Foreign Trade Inspector - Bangka Belitung
Bergabunglah dengan Indonesia Customs & Trade Authority sebagai Foreign Trade Inspector di Pangkal Pinang, Bangka Belitung dan berperan penting dalam mengatur dan memfasilitasi perdagangan internasional. Posisi ini menawarkan kesempatan unik untuk memastikan kepatuhan dengan hukum perdagangan, mencegah perdagangan ilegal, dan mengoptimalkan proses impor dan ekspor.
Sebagai Foreign Trade Inspector, Anda akan bertanggung jawab untuk memeriksa dan memastikan bahwa barang-barang yang masuk dan keluar dari Indonesia sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku. Anda akan bekerja dengan berbagai pihak, termasuk pemasok, perusahaan, dan pelabuhan, untuk memastikan bahwa semua transaksi perdagangan dilakukan secara legal dan transparan.
Di Indonesia Customs & Trade Authority, Anda akan menjadi bagian dari tim yang berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan perdagangan nasional. Kami menawarkan lingkungan kerja yang dinamis dan beragam, serta peluang pertumbuhan dan pengembangan profesional yang besar.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Memeriksa dan memastikan kepatuhan barang-barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dengan peraturan dan aturan yang berlaku.
- Melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen pada barang-barang yang diimpor dan diekspor.
- Mengidentifikasi dan melaporkan kegiatan perdagangan ilegal atau tidak sah.
- Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemasok, perusahaan, dan pelabuhan, untuk memastikan transaksi perdagangan dilakukan secara legal dan transparan.
- Menggunakan sistem informasi dan perangkat lunak yang terkait dengan perdagangan internasional, seperti SIMPP, SAP, dan sistem pelacakan barang.
- Membuat laporan dan dokumentasi terkait dengan pemeriksaan dan kegiatan perdagangan.
- Memberikan dukungan dan bimbingan kepada petugas lainnya dalam tim.
- Berpartisipasi dalam pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1 atau Diploma dalam bidang Ilmu Ekonomi, Hukum, atau bidang terkait dengan perdagangan internasional.
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Foreign Trade Inspector atau posisi terkait di lembaga bea dan cukai atau instansi pemerintah lainnya.
- Memiliki sertifikasi atau pelatihan dalam bidang perdagangan internasional, seperti sertifikasi dari WCO (World Customs Organization) atau organisasi terkait.
- Memahami dan mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku dalam bidang perdagangan internasional, termasuk peraturan bea dan cukai.
- Kemampuan berbahasa Inggris yang baik, baik secara lisan maupun tulis.
- Kemampuan analitis yang baik dan kemampuan untuk bekerja dalam tim.
- Kemampuan untuk menggunakan sistem informasi dan perangkat lunak yang terkait dengan perdagangan internasional.
- Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang